0%
Jumat, 30 Oktober 2026 22:54

Pemkot Makassar Sosialisasi PBG dan SLF untuk Tertib Bangunan Gedung

Editor : Kimel
Sosialisasi SLF
Sosialisasi SLF

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemilik bangunan, pelaku usaha, dan konsultan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, termasuk pengawasan setelah penerbitan PBG dan pemenuhan kelaikan fungsi sebelum bangunan dimanfaatkan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bertema "Penilikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dalam Mendukung Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung" di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemilik bangunan, pelaku usaha, dan konsultan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, termasuk pengawasan setelah penerbitan PBG dan pemenuhan kelaikan fungsi sebelum bangunan dimanfaatkan.

Sekretaris Distaru Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Tako, menekankan pentingnya peran pemerintah wilayah dalam menyebarluaskan informasi ketentuan bangunan gedung.

Ia berharap lurah dan camat memahami aturan sehingga dapat menyampaikan informasi kepada warga, terutama saat menemukan perubahan kondisi bangunan di wilayah masing-masing.

Andi Zainal juga mengingatkan pelaku usaha dan pemilik bangunan agar memperhatikan kelengkapan dokumen, termasuk SLF yang dapat menjadi persyaratan saat berurusan dengan lembaga keuangan.

"Karena proses pengurusan membutuhkan waktu, pemilik bangunan yang belum memiliki SLF segera persiapkan persyaratannya dan jangan menunggu sampai dibutuhkan," ujarnya.

Ketua panitia, Saifuddin Sijaya, menjelaskan kegiatan ini untuk mendorong kepatuhan terhadap persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP Nomor 16 Tahun 2021.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan kepatuhan pemilik maupun pengelola bangunan meningkat, khususnya dalam memperhatikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna," kata Saifuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar