PORTALMEDIA.ID, BONE - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone selama dua tahun terakhir.
Sebelum dibina, desa tersebut telah memiliki produk lokal dari pelaku industri rumahan seperti sirup dan selai markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, madu, hingga aneka kue lokal. Namun kualitasnya masih rendah dari segi higienitas, kemasan, hingga belum memiliki legalitas atau izin edar.
Field Facilitator LAZ Hadji Kalla, Sri Ahriani, mengatakan keterbatasan kualitas dan legalitas menjadi kendala utama pemasaran.
"Produk dengan kualitas rendah dan belum memiliki izin edar tidak dapat dipasarkan bebas di toko maupun dikirim ke luar daerah," ujar Ahriani.
Karena itu, LAZ Hadji Kalla melalui program Desa Bangkit Sejahtera memberikan pendampingan legalitas kepada enam kelompok UMKM di Desa Sadar. Sosialisasi pentingnya legalitas dilakukan sejak 2025, dan pendampingan peningkatan kualitas serta pengurusan izin edar direalisasikan pada 2026.
Menurut Ahriani, pendampingan tidak hanya membantu proses pengurusan, tetapi juga meningkatkan pemahaman agar informasi legalitas yang dicantumkan pada kemasan sesuai dokumen resmi.
Hasil awal pendampingan menunjukkan perkembangan. Keenam kelompok UMKM kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara untuk sertifikasi halal, satu UMKM telah selesai dan lima lainnya masih dalam proses pengurusan. Untuk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) masih dalam proses karena pengurusannya harus dilakukan langsung di tingkat kabupaten.
Ketua Kelompok Pelaku Usaha Markisa, Herlina, mengaku pendampingan membantu kelompoknya memahami pentingnya legalitas.
"Selama ini kami sudah membuat dan menjual produk, tapi masih terbatas. Dengan pendampingan ini kami jadi lebih tahu apa saja yang perlu diurus supaya produk bisa lebih mudah dipasarkan dan menjangkau pasar lebih luas," ujarnya.
Selain legalitas, LAZ Hadji Kalla juga memfasilitasi stiker dan kemasan baru untuk produk sirup markisa, selai markisa, dan madu. Stiker tersebut akan diperbarui setelah proses legalitas terpenuhi.
Keenam UMKM tersebut menghasilkan produk beragam, mulai dari sirup markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, kripik bantal, madu murni, madu trigona, kue tori-tori, gula merah, hingga kue tengteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
