PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Beberapa korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan owner PT SLV Modern Travelindo yakni Selvi Ahmad Firdaus datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Jumat (7/10/2022) siang.
Beberapa korban ini datang lantaran bakal dimintai keterangannya oleh penyidik terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan PT SLV Modern Travelindo mengungkapkan awal mulanya ia tertarik dengan tawaran perjalanan yang disediakan PT SLV Modern Travelindo itu.
Baca Juga : Lagi, Selebgram Jadi Tersangka Promosikan Situs Judi Online
Wanita inisial WA yang mengaku korban dugaan penipuan dan penggelapan itu mengungkapkan, ia tertarik lantaran promosi-promosi yang gencar oleh selebgram Makassar yang terbilang terkenal.
"Saya dijelaskan dari profil instagramnya update statusnya, sama tag-tag juga para selebgram yang terkenal kayak Tumming-Abu dan itu Agnesya dan beberapa lainnya, saya ikuti," bebernya.
WA kemudian menjelaskan lagi bahwa dirinya tergiur paket perjalanan wisata yang di tawarkan PT SLV Modern Travelindo lantaran harga murah.
Baca Juga : Selebgram Terancam 10 Tahun Penjara Imbas Jadi BA Judol
"Saya tertipunya mereka kan mengeluarkan paket tour Dubai Turki dihargai Rp 9,9 juta per orang.Kebetulan jadwal kami bertepatan jadi saya coba lihat-lihat. Diresponlah saya dibalas chat, iya ada open tiga tapi tidak bisa di DP harus lunas karena ini sudah habis tapi dibuka lagi," jelas wanita bercadar itu.
"Jadi sebagai tanda jadi, dia minta Rp 20 juta, bulan depan pelunasan saya tiga orang anggota keluarga. Saya, Ibu, dan Adek Ipar," sambungnya lagi.
Total kerugian WA sendiri mencapai puluhan juta. "Total kerugian Rp 33 juta untuk tiga orang," ucapnya lagi.
Baca Juga : Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Wanita Ditahan
Dalam perjalanannya, WA pun dibuat curiga lantaran kembali disuruh untuk membayar guna pengurusan visa perjalanan.
Sedangkan, pada perjanjian awal visa yang bakal digunakan WA dan keluarganya sudah dinyatakan include.
"Visa itu awalnya dia sudah include, tapi pernyataannya saya batal berangkat karena visa saya belum di approve, supaya visa saya dikonfirmasi saya harus bayar, saya disuruh bayar Rp 400 ribu per orang. Total 1,3 juta," bebernya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba
WA menceritakan dirinya percaya dengan PT SLV Modern Travelindo lantaran salah satu selebgram Makassar telah menjelaskan secara detail perjalanan jika menggunakan jasa tour wisata itu.
"Dia (Selebgram) menceritakan perjalanan mereka begini begini, kayak Tumming-Abu ke Labuan Bajo. Jadi saya tambah yakin," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga pelanggaran UU ITE yang dilakukan owner PT SLV Modern Travelindo yakni Selvi Ahmad Firdaus.
Baca Juga : Kabar Duka, Selebgram Stevie Agnecya Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, total laporan yang ditangani Polda Sulsel ada delapan. Dengan detail lima laporan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Ditreskrimum. Sedangkan tiga laporan atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE kini diselidiki oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel
"Peningkatan sementara masih melakukan pemeriksaan saksi semua saksi diperiksa. Ada 15 saksi yang di periksa penyidik di Polda Sulsel," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan saat ditemui wartawan, Senin (3/10/2022) malam kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News