PORTAL MEDIA ID. MAKASSAR- Kasus pelanggaran UU ITE yang menyeret nama owner PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel yakni Selvi Ahmad Firdaus masih terus bergulir di meja penyidik Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Informasi terbarunya, jumlah laporan yang diterima Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah mencapai lima laporan.
Sebagaimana diketahui, kini total laporan yang ditangani Polda Sulsel berjumlah 13 laporan, dengan detail tujuh laporan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Serta enam laporan atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE kini diselidiki oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Jadi ini informasi buat semua korbannya si Selvi Travel. Sampai dengan saat ini korban yang sudah membuat laporan lima orang. Kemudian sudah datang di Polda, sudah kita mintai keterangan sambil melengkapi bukti yang berkaitan dengan penipuan yang dilakukan travel tersebut," jelas Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta kepada wartawan, Senin (10/10/2022) siang.
Helmy mengungkapkan demi memudahkan proses penyelidikan, pihaknya membentuk tim khusus dalam perkara pelanggaran UU ITE yang menjerat Selvi Ahmad Firdaus.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Sementara ini tim yang memang khusus dibentuk penipuan travel ini sementara bekerja mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan travel tersebut," ungkapnya.
Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga bakal membuka pos layanan khusus untuk menerima laporan para korban yang merasa dirugikan.
"Bisa (buka posko aduan), bisa saja nanti, tapi nanti kita lihat. Semua korban kita imbau datang melapor. Nanti kita lihat, kita tangani secara khusus lah, untuk buat posko penerimaan laporan," bebernya.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan tahap penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan owner PT SLV Modern Travelindo yakni Selvi Ahmad Firdaus naik ke tahap penyidikan.
"Masih tahap penyelidikan, namun ada satu (Korban) sudah naik sidik atau penyidikan. Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamalauddin Farti saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jumat (7/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News