PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR-Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kawasan Veteran Kota Makassar.
Berawal saat Unit Opsnal Polsek Makassar dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Saiful Basir didampingi oleh Panit 2 Reskrim Ipda Andi Fahruddin, bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 2 orang terduga pelaku spesialis Curanmor di Perumahan Madina Residence Barombong, Jalan Tangngalla, Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulsel.
Kedua yang diamankan merupakan pelaku aksi Curanmor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2022 pukul 02.00 wita, di Jalan Veteran Selatan Lr. 12 No. 26 samping kanal Kec. Makassar Kota Makassar.
Baca Juga : Modus Berpakaian Rapi Jadi Maling Curanmor di Makassar
" Dari hasil introgasi pelaku lk. Anto mengakui bersama dengan lk. Rahmat melakukan pencurian sepeda motor di jalan Veteran Selatan Lr. 12 No. 26 Makassar,"kata Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, S.ik, MH saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya bahwa kasus curanmor tersebut terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku dengan dasar laporan polisi nomor : 213/K/VII/2022/Sek.Mksr/Restabes Makassar.
"Benar kita telah mengamankan 2 orang pelaku masing-masing Lk. Adrianto alias Anto dan Lk. Muh. Rahmat alias Kiki selain itu kita juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Matic jenis Honda Scoopy warna Biru putih". Ujarnya
Baca Juga : Kriminalitas Diprediksi Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Bersatu dengan TNI-Polri
Lebih lanjut Kompol Yusrizal mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut bermula saat korban Pr. Rini Dg. Bau (39 thn) yang beralamat Jalan Batua Raya 6 Lr. 1 No. 7 B, Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar mengantarkan pesanan Jalankote di tempat kejadian perkara(TKP). Saat hendak pulang sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat dia parkir, Jumat (08/07/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News