PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua selebgram wanita terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat owner PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus.

Dalam pemeriksaan itu dua selebgram wanita berinisial S dan Z itu dihadirkan dalam status sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin mengatakan, dua selebgram itu dimintai keterangan karena diduga jasa promosinya telah digunakan oleh SLV Travel.
Baca Juga : Biro SDM Polda Sulsel Beri Pendampingan Psikologi untuk Bilqis dan Keluarga
"Ada dua orang Selebgram perempuan diperiksa. Berinisial Z dan S," kata Syarifuddin kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Diduga kedua Selebgram yang terbilang tenar di Kota Makassar ikut dimintai keterangannya lantaran telah mempromosikan SLV Travel di media sosial, sehingga banyak masyarakat tertarik.
"Selebgram ini di endorse. Diberikan uang dan fasilitas untuk promosikan travel SLV," ungkapnya.
Baca Juga : Tongkat Pimpinan Polda Sulsel Resmi Berganti, Irjen Pol Djuhandhani Disambut Angngaru dan Tarian Padduppa
Sebelumnya diberitakan, kasus pelanggaran UU ITE yang menyeret nama owner PT SLV Modern Travelindo yakni Selvi Ahmad Firdaus masih terus bergulir di meja penyidik Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Informasi terbarunya, jumlah laporan yang diterima Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah mencapai lima laporan.
Sebagaimana diketahui, kini total laporan yang ditangani Polda Sulsel berjumlah 13 laporan.
Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di Parepare
Dengan detail tujuh laporan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Serta enam laporan atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE kini diselidiki oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Jadi ini informasi buat semua korbannya si Selvi Travel. Sampai dengan saat ini korban yang sudah membuat laporan lima orang. Kemudian sudah datang di polda, sudah kita mintai keterangan sambil melengkapi bukti yang berkaitan dengan penipuan yang dilakukan travel tersebut," jelas Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta kepada wartawan, Senin (10/10/2022) siang.
Baca Juga : Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News