Gagasan Ojol Day, MTI: Tidak Tepat Sasaran
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Lambang Basri, menyebutkan program tersebut tidak tepat sasaran, meski tujuannya untuk meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi di Kota Makassar, apalagi jika tujuannya adalah menghemat penggunaan BBM.
"Lebih bijak misalnya angkutan umum lebih dikedepankan dalam hal ini, untuk memaksimalkan akselerasi transportasi di Makassar," kata Lambang lugas.
Baca Juga : Stok BBM SPBU Swasta Mulai Langka, Operasional Shell di Bekasi Lumpuh Total
Ia mencontohkan angkutan umum jenis pete-pete atau bus. "Ini supaya ada integrasi. Dan layanan terpadu bisa lebih terjangkau, sekalipun Ojol atau ojek online juga bagus," ujar salah satu dosen UMI ini.
Pelanggaran Pegawai Pemkot dari pekan ke pekan
Dari namanya, Ojol Day, merupakan hari khusus penggunaan jasa ojek lain, yang jatuh setiap hari Selasa.
Program ini, kata Danny, secara bertahap, direncanakan menyasar seluruh kalangan masyarakat. Utamanya bagi pegawai kantoran. Dan, untuk saat ini, Ojol Day hanya berlaku bagi pegawai di lingkup Pemkot Makassar. Baik itu ASN mau pun non ASN hingga pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Peran Pemuda Jadi Motor Perubahan Saat Buka LK2 HMI
Namun hampir sebulan Ojol Day diterapkan, sejauh pantauan Portalmedia, tidak semua ASN atau non-ASN pegawai Pemkot Makassar yang patuh sepenuhnya pada imbauan wali kota ini.
Kasus kedapatan menggunakan kendaraan pribadi masih juga ada. Salah-satu yang paling besar adalah ada dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan menggunakan kendaraan pribadi di hari Selasa alias Ojol Day.
Kedua OPD tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dis PU), Zuhaelsi Zubir dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Andi Pattiware pada hari yang sama pula yaitu Selasa (27/9/2022) lalu.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto telah memberikan teguran kepada keduanya. Walaupun melanggar, berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota, tidak ada sanksi dalam pelanggaran ini, hanya saja hal tersebut akan menjadi penilaian kinerja.
Hal yang diduga sama, terjadi kembali pada Selasa (4/10/2022). Salah-satu pegawai berbaju dinas berwarna coklat yang keluar dari Balai Kota Makassar berjalan keluar kantor tanpa terlihat memesan atau menghampiri Ojol.
Ia berjalan menuju depan Bank Danamon, terpantau ASN yang tidak diketahui identitasnya ini menuju sebuah mobil merah dan masuk ke dalam mobil tersebut.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Untuk diketahui, Ojol Day merupakan program terbaru dari Pemkot Makassar di mana setiap hari Selasa ASN haruslah menggunakan ojek online untuk datang maupun pulang dari kantor.
Para pegawai akan diminta untuk melakukan selfie bersama driver ojek online (Ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket, ID Card yang kemudian dikirimkan kepada bagian kepegawaian atau atasan.
Baca Juga : Panen Perdana di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Harap Budidaya Berkelanjutan di Makassar
Baca Juga : Panen Perdana di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Harap Budidaya Berkelanjutan di Makassar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News