PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Sulsel pada Kamis (13/10/2022) kemarin. Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus Korupsi di Dinas PUTR Sulsel,
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri, Jum'at (14/10/2022).
"Ina Kartika Sari (selaku) Ketua DPRD Sulawesi Selatan, tidak hadir," ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Namun, keempat saksi lainnya menurut Fikri telah memenuhi panggilan KPK. Mereka yang hadir, yakni mantan Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Sekretaris DPRD Sulsel M. Jabir, Plt Kepala BKAD Sulsel Junaedi B, PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019, Darusman Idham.
Fikri menjelaskan, keempat saksi yang datang telah dilakukan pemeriksaan yaitu didalami pengetahuannya terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka Andi Sony dan kawannya.
Kini penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Ina Kartika.
Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027
Untuk diketahui, pemanggilan kelima pejabat ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 lalu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dis PUTR) Sulsel dengan tersangka yaitu mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Andi Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News