Ia juga mengungkapkan tidak hanya memberikan sanksi kepada pelaku, pihak fakultas bahkan universitas juga memberikan perlindungan kepada korban melalui unit layanan konseling.
“Fakultas, terkhusus jurusan juga menjamin keberlanjutan penyelesaian tugas akhir dan studi mahasiswa bersangkutan,” tandasnya.
Pengakuan Korban: Buka Rok Mahasiswa Pakai Kaki
Salah satu mahasiswa bernama Ririn (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan dari dosen berinisial H.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Kejadiaanya saat dirinya menghadap untuk melakukan bimbingan skripsi di kampus Teknik UNM.
“Saya kak, beberapa kali dapat perlakuan seperti itu, dan rata-rata memang itu kejadian saat mahasiswa bimbingan.” beber Ririn yang dikonformasi PORTALMEDIA.ID, Selasa, (31/05/2022) malam.
Dia menceritakan, dosen cabul tersebut melakukan aksinya di ruangannya saat mahasiswi sedang menghadapnya untuk konsultasi skripsi.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
Ririn membeberkan saat duduk di depan mejanya dosen mulai beraksi dimulai dengan menginjak kakinya, lalu secara perlahan kaki dosen itu naik hingga membuka rok mahasiswi bimbingannya itu.
“Kalau saya pergi bimbingan ke ruangannya. Duduk di depan mejanya. Di situ dia beraksi. Mulai dari menginjak kaki saya, pelan-pelan kakinya dia kasi naik sampai rok terbuka. Kakinya bisa sampai ke bagian paha saya,” ungkap Ririn.
Dengan berlakuan itu, Ririn mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena tertekan dan syok karena tidak menyangka pembimbing skripsinya bisa sebejat itu. Walau sebenarnya Ririn emosi dan ingin berontak saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News