PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Polda Sulsel melalui Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus melakukan pemantauan dan pengecekan sejumlah rumah sakit (RS) dan Apotik di Kota Makassar, untuk memastikan obat sirup untuk anak-anak tidak lagi diperjual belikan.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf mengatakan pemantauan dan pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN, dimana diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.
"Berapa lokasi yang kita cek diantaranya di RS.Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur, Jumat 21 Oktober 2022," sebutnya
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisi menemukan sejumlah obat sirup, diantaranya : Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
"Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya, " tambahnya lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News