PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tim gabungan dari Reserse Mobile (Resmob) Polsek Biringkanaya dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan delapan komplotan pelaku begal bermotor. Pelaku rata-rata masih berusia belasan tahun.
Kedelapan pelaku begal itu masing-masing berinisial PU alias Botak (16), IAJ alias Irham (17), F alias Pitta (15), AR (16), AR alias Ekking (16), PPR (16), IR alias Idul (15), RB alias Jack (17) dan MRH (18).
Penangkapan berawal saat dua pelaku diamankan petugas di lokasi persembunyiannya di Jalan Sahabat 1 Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (30/10/2022).
Baca Juga : Wanita di Parepare Jadi Sasaran Begal di Siang Hari, Polisi Selidiki
Setelah itu, enam pelaku lainnya pun turut ditangkap di beberapa lokasi berbeda berdasarkan penunjukan pelaku lainnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi mengatakan, komplotan begal ini melakukan aksinya terhadap dua korban yang sedang berolahraga di kawasan kompleks Yayasan Gubernur.
"Benar delapan pelaku yang dilaporkan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Biringkanaya," ujar Lando kepada Portalmedia, Senin (31/10/2022)
Baca Juga : Bakar Motor Disangka Milik Pembegal, Dua Warga Makassar Diamankan Polisi
Dua korbannya yakni Mustofa Royan dan Hasrul yang saat itu bermain tennis meja, para pelaku pun tiba-tiba melakukan penyerangan dan merampas harta benda korban.
"Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal yang berjumlah sepuluh orang menggunakan sepeda motor menghampiri kedua korban. Dan langsung menebas jari kanan korban Mustofa Royan sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan," bebernya.
Setelah melukai dua korbannya, para pelaku mengambil ponsel korban dan lalu melarikan. Atas kejadian itu kedua korban pun melaporkan ke Mapolsek Biringkanaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News