Berpenghasilan Banyak Sebelum Relokasi
"Dulu saya jualan di jalan Kandea. Begini mi jualanku kasian. Seadanya ji. Tidak seperti mungkin dengan warung-warung yang lain. Lengkap ki," tuturnya sambil menunjuk beberapa minuman instan dan makanan ringan di atas meja.
Di jalan Kandea katanya, pendapatan yang diterimanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Karena kan di sana banyak ji orang yang lewat - lewat biasa singgah beli," bebernya dengan logat Makassar.
Baca Juga : UMKM Sulsel Didorong Kuasai Pasar Digital, Kadiskop UKM: Jangan Hanya Jadi Penonton!
Namun, ibarat nasib sabut terapung, nasib batu tenggelam. Endang harus menggantung asa yang diimpikannya.
Tepatnya tiga tahun lalu, sejak Wali Kota Makassar Danny Pomanto menggaungkan program penertiban pedagang kaki lima. Endang akhirnya terseret arus kebijakan untuk bergumul dengan pedagang lainnya di PKL Kanrerong.
"Sekarang, semuanya sudah beda mi. Dulu biasa ja dapat sekitar Rp 100.000 per hari. Tapi semenjak di sini, biasa Rp 10.000 ji kasian dari pagi sampai jam 7 malam," pungkasnya.
Upaya Penggusuran Telah Dilakukan
Baca Juga : Penghapusan KUR Ditunggu UMKM, DPR Minta Pemerintah Percepat Regulasi
Gempuran ombak ketidakpastian membuat nenek Endang harus menyiapkan pelampung, jika sewaktu-waktu, ia harus digusur kembali, berulang -ulang, hanya untuk menyelamatkan kebijakan pemerintah.
Tak perlu tunggu lama, tepat di awal tahun 2022, isu penggusuran kembali menyelimuti para pedagang di kawasan PKL Kanrerong. Endang kini tak tau harus mengadu nasib ke mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
