PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah salah-satu rumah di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Rabu (2/11/2022). Belakangan diketahui rumah tersebut adalah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Dikonfirmasi mengenai hal ini Ina Kartika, sapaan akrabnya, membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
"Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," ujar Ina Kartika, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga : Dukung Kebijakan Wali Kota Munafri, Andi Fauzi Wawo Apresiasi Penataan Kawasan Benteng Rotterdam
Ina Kartika juga menyebutkan, akan kooperatif dengan semua proses hukum yang ada. "Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujar Kader Golkar itu singkat.
Untuk diketahui, penggeledahan rumah Ina Kartika ini adalah bagian dari pendalaman atas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 lalu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dis PUTR) Sulsel dengan tersangka yaitu mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Andi Sonny.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
"Informasi yang kami terima, hari ini (2/11/2022) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," ungkapnya.
Namun dalam keterangannya, Ali Fikri tak merinci, rumah siapa yang lembaga anti rasuah tersebut geledah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
