PORTALMEDIA.ID, LUWU UTARA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka visitasi keterbukaan Informasi Publik, Selasa (1/11).
Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan(Sulsel) , Benny Mansjur menyebut Kunjungannya menyasar Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama yang melekat di Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara.
Dalam pelaksanaannya, tim visitasi melakukan pengecekan ketersediaan beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi.
Baca Juga : Rp68 Miliar untuk Seko Luwu Utara, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi informasi, tidak hanya di level provinsi, kabupaten/kota tapi juga di pusat," terang Benny.
Adapun indikatornya berupa aksesibilitas layanan informasi publik meliputi ketersediaan dokumen-dokumen permohonan, informasi public keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi public yang ada di ruang layanan PPID Utama.
"Kegiatan monitoring ini sudah berjalan selama enam bulan sampai akhirnya ke tahapan saat ini yaitu visitasi," paparnya.
Baca Juga : Lanjutkan Pembangunan Seko, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar untuk Luwu Utara
Lanjut Benny menyampaikan, visitasi keterbukaan informasi publik adalah rangkaian terakhir dalam penilaian yang hanya dilakukan di 11 Kabupaten/Kota terpilih di Sulawesi Selatan.
"Untuk visitasi Terseleksi 11 kabupaten/kota menuju kabupaten/kota cukup informatif, salah satunya yah disini Luwu Utara," tandas Benny.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Armiadi mengapresiasi kunjungan tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Komisi Informasi Sulsel Gelar Monev 2025 Evaluasi Transparasi Badan Publik
Ia menyebut visitasi yang berlangsung Untuk melihat bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2018.
"Saya pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim visitasi, terlebih kegiatan ini sangat penting karena Setiap orang berhak berkomunikasi mencari dan mendapatkan informasi untuk kepentingan pribadi maupun sosialnya,"jelas Armiadi.
Untuk itu Armiadi berharap Luwu Utara sebagai kabupaten informatif terus dipertahankan.
Baca Juga : Hilang di Hutan Seko Lutra Selama 5 Hari, Salmon Akhirnya Ditemukan Dengan Kondisi Lemah
"Tahun lalu kita raih penghargaan sebagai kabupaten informatif, kita harap tahun ini kembali kita raih,"harapnya. Diketahui penganugrahan dengan lima kategori tidak informatif, kurang informatif , cukup informatif, menuju informatif dan informatif rencananya akan digelar Desember mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News