PORTALMEDIA.ID. GOWA -- Kasus kebejatan ayah terhadap anaknya kembali terungkap di Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria parubaya berinisial SH (51) tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sendiri AF yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Atas kelakuan bejatnya, AF kini telah menjalani proses hukum di Mapolres Gowa. AF sendiri diamankan oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (7/11/2022).
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Haryanto mengatakan, pelaku diamankan kediamannya hingga nyaris diamuk masyarakat sekitar akibat perbuatannya.
Baca Juga : GP Ansor Gowa Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
"Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku," ungkap Haryanto dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Dihadapan polisi, pelaku bejat ini mengaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya itu sudah sebanyak tiga kali.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
