PORTALMEDIA.ID, LUWU UTARA - Spesialis pencurian kotak amal dengan lokasi kejadian di beberapa titik di Luwu Utara (Lutra) berhasil diringkus anggota Polres Lutra. Pria tersebut bernama KR (45).
"Dari hasil pengakuannya, pelaku biasanya beraksi Salat Subuh, pelaku melakukan aksinya," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kamis (10/11/2022) siang.
Saat Jumpa Pers di Polres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengungkapkan dari hasil rekaman CCTV dari beberapa titik lokasi kejadian, diketahui adalah pelaku yang sama berhasil diamankan (03/11) di Kecamatan Bonebone oleh Satreskrim Polres Luwu Utara.
Baca Juga : Rp68 Miliar untuk Seko Luwu Utara, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
Galih mengatakan, walau hasil curian tidak mencapai dua juta rupiah, namun kasus ini telah menjadi atensi masyarakat karena dinilai sudah sangat meresahkan.
"Pelaku yang beraksi di beberapa titik ini, termasuk di mushola milik Polres beberapa waktu lalu," ujar AKBP Galih Indragiri.
"Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. Kini tersangka telah diamankan di tahanan Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut," kuncinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News