0%
Selasa, 12 Juli 2022 01:14

Polemik ACT

Diperiksa Bareskrim dari Pagi hingga Malam, Eks Presiden ACT Ditanyai soal Dana CSR dari Boeing

Editor : Rasdiyanah
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Republika
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Republika

Pemeriksaan Eks Presiden ACT Ahyuddin, berlangsung dari pagi hingga malam. Pemeriksaan yang berlangsung di Bareskrim Polri ini soal Dana CSR dari Boeing yang disalurkan melalui ACT.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dana tersebut merupakan bantuan CSR dari perusahaan Boeing terhadap ahli waris korban jatuhnya pesawat JT610 pada 18 Oktober 2018 lalu di perairan Karawang.

"Bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018," kata Ramadhan lewat keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan menjelaskan dalam proses penyaluran dana CSR dari Boeing tersebut, pihak ACT tak melibatkan ahli waris korban. Mereka diduga sengaja tak melibatkan ahli waris agar dapat memanipulasi dana CSR.

Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih

"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," ujar Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa jumlah bantuan CSR dari perusahaan Boeing untuk 189 orang korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610 yang diduga diselewengkan Yayasan ACT. Nilainya mencapai Rp 139 Miliar.

"Penyaluran dana sosial/CSR kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 di mana total dana sosial/CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan.

Baca Juga : Masih Berseliweran, Bareskrim Minta Pemerintah Hapus Semua Konten Promosi ACT

Ramadhan menuturkan, dana CSR itu terbagi dua jenis bentuk bantuan, yakni dana santunan senilai USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000, dan dana sosial senilai USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000 untuk setiap ahli waris korban. Jika ditotalkan sekitar Rp 139 Miliar.

"Pihak Boeing memberikan 2 jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000,-, serta bantuan non tunai berupa dalam bentuk dana sosial/CSR sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.00," rinci Ramadhan.

Dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang 3 tahun lalu, terdapat 189 orang tewas termasuk kru pesawat. Musibah itu sempat membuat heboh dunia internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer