PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Satuan Reserse Mobile (Sat Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan dua orang muncikari alias germo di salah satu hotel di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.
Dua germo tersebut yakni pria bernama Ijas Sulaiman (23) dan wanita berinisial F (32) akan dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang atau mucikari yang menjajakan sejumlah gadis belia terhadap pria hidung belang dengan tarif hingga jutaan rupiah.
Selain Ijas dan F, petugas juga mengamankan dua wanita belia berinisial DN (23) dan PI (20) yang diduga merupakan korban perdagangan orang yang dilakukan kedua pelaku tersebut.
Baca Juga : SBMI Catat 251 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, Mayoritas di Sektor Awak Kapal
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Praditya Negara mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini berawal dari pihaknya intens melakukan operasi Sikat Lipu dan mendapatkan informasi terkait dugaan praktek tindak pidana perdagangan manusia tersebut.
"Terduga pelaku I (Ijas) ini berperan mencari pelanggan lalu memfasilitasi untuk bertemu dengan korban di hotel. Terduga pelaku F ini yang membawa calon pelanggan untuk bertemu korban," jelas Dharma kepada Portalmedia, Minggu (13/11/2022) siang.
Dharma menjelaskan setiap kali menjajakan para korban ke pria hidung belang, Ijas dan F menetapkan tarif sekitar Rp 2 juta. Hasilnya pun dibagi lalu digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku TPPO ke Turki, Imingi Korban Kerja ART Bergaji 300 Dolar
"Dari hasil pendalaman, F ini mendapatkan upah setiap kali mendapatkan pelanggan itu sekitar Rp 200 ribu. Hasilnya biasa mereka bagi. Tarifnya itu tidak diketahui oleh korban," ungkap Dharma.
Menurut polisi, Ijas ini menjajakan para korban melalui aplikasi media sosial WhatsApp dengan harga jutaan rupiah. Tak hanya itu, dihadapan polisi Ijas juga mengakui sudah beberapa kali melakukan hal tersebut.
Ijas juga mengaku, bahwa pernah melakukan hal serupa dengan melibatkan beberapa selebriti Instagram atau Selebgram Kota Makassar.
Baca Juga : Enam Wanita Diduga PSK Terjaring Razia di Makassar, 3 Masih di Bawah Umur
"Jadi terduga pelaku ini hanya mau bernegosiasi dengan calon pelanggan yang sudah dikenal. Sementara masih kita dalami semua terkait para korbannya," tukas Dharma.
Dari tangan pelaku sendiri, petugas mengamankan empat buah Handphone yang diduga digunakan ketika melakukan transaksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News