0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 15 November 2022 19:43

Kemenkominfo Salurkan 206.333 Unit Perangkat TV Digital untuk Warga Miskin di Sulsel

Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan 206.333 unit Set Top Box (STB) atau perangkat TV digital kepada warga tidak mampu di Sulsel. Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

"Total STB gratis yang dibagikan Kemenkominfo di Sulsel 206.333 unit. Dibagikan kepada warga miskin, dan yang bagikan langsung Kemenkominfo," kata Kepala Dinas Infokom Sulsel, Amzon Padolo, Selasa, 15 November 2022.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo? Amzon menjelaskan, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga : Ini Tips Berlangganan Vidio Secara Online, Dijamin Praktis dan Mudah

"Saat proses pembagian STB untuk keluarga tak mampu, Kementerian Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos," imbuhnya.

Amzon menambahkan, peralihan siaran televisi dari analog ke digital dengan penerapan multiple ASO di wilayah Sulsel masih dilakukan secara bertahap. Mengingat, penggunaan alat STB belum sepenuhnya diperoleh masyarakat dan masih bergantung pada siaran antena UHF.

Dikutip dari laman resmi Kementrian Kominfo, dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.

Baca Juga : Milenial Dominasi Pemilih Pemilu 2024, Menkominfo: Jangan Golput!!

Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota. Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar