PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sederet organisasi kedokteran se-kota Makassar menyatakan sikap menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnimbus Law dari Program Legislatif Nasional atau Prolegnas.
"Kami atas nama koalisi organisasi profesi Kesehatan Se-Kota Makassar menyatakan menolak dan mendesak agar usulan RUU Kesehatan Omnibus Law dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, Abdul Aziz mewakili organisasi profesi kesehatan lainnya di Graha IDI, Senin (21/11/2022).
Abdul Aziz menjelaskan, desakan ini agar pemerintah senantiasa melibatkan organisasi profesi dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan.
Baca Juga : Angka Stunting Makassar 2025 Berhasil Ditekan ke 22,9 Persen, Turun dari 25,6 Persen
"Hal ini demi terjaminnya peningkatan taraf kesejahteraan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan anggota profesi kesehatan," kata Abdul Aziz.
Ia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan lain mengapa organisasi profesi kesehatan mengambil langkah ini kata, Abdul Aziz.
"Salah-satunya, demi menjamin menjamin kepastian hak kesehatan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien," kata Abdul Aziz.
Baca Juga : Rakor TPPS Makassar, Aliyah Serukan Kerja Nyata Atasi Stunting
"Dalam rangka mengoptimalkan akses pemerataan pelayanan kesehatan yang berkeadilan untuk masyarakat, pelibatan organisasi profesi, Institusi pendidikan dan stake holder lainnya yang merupakan bagian dari pemangku kepentingan dianggap penting dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pemeraatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," sambungnya.
Maka dari itu, forum organisasi profesi kesehatan se-Kota Makassar bersepakat bahwa dalam pembahasan RUU kesehatan Omnibus law tidak menghapuskan UU yang mengatur tentang profesi kesehatan yang ada dan yang berlaku selama ini.
Abdul Aziz juga menekankan, RUU kesehatan omnibus law ini berpotensi menimbulkan polemic berkepenjangan.
Baca Juga : Munafri Ajak Pejabat Baru Turunkan Angka Stunting, TBC dan Pengangguran
"Sementara masih banyak isu kesehatan lain yang penting untuk menjadi utama untuk diselesaikan, seperti stunting, masih tingginya angka kematian ibu dan anak serta pembiayaan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News