PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Selain mengeluarkan maklumat haramnya penggunaan senjata tajam berbagai jenis termasuk busur panah yang kini marak mengancam warga khususnya di Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga meminta aparat penegak hukum atau pihak Kepolisian menindak tegas para pelaku.
Sekretaris MUI Sulsel, Dr Muammar Khadafi mengatakan, agar aparat kepolisian mampu bertindak tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata dia, maklumat tidaklah cukup untuk menekan angka teror busur yang kian marak di Kota Makassar.
"Jadi poin kami di maklumat itu memang begitu, meminta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas para pelaku busur ini," jelas Muammar kepada wartawan saat di konfirmasi, Selasa (22/11/2022) siang.
Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
Sebagaimana diketahui, terdapat tiga poin yang menjadi maklumat MUI Sulsel, diantaranya haram memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam (Sajam), busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
MUI Sulsel juga menyebut, aksi kekerasan jalanan yang rata-rata dilakukan para kaum milenial ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen. MUI Sulsel sendiri memandang aksi teror itu sangat menganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas.
"Maklumat tentu bisa lebih efektif bila melibatkan seluruh komponen, dalam hal ini terkait dengan keamanan dalam hal kepolisian. Jadi usaha kita harusnya dilakukan secara membaur, dari atas ke bawa," ungkapnya.
Baca Juga : Pencarian Jati Diri Berujung Bui, Pemuda di Gowa Ancam Warga Pakai Busur
Membahas aksi teror busur yang kian marak, salah satu kasus yang terjadi baru-baru ini ialah menimpa seorang pelajar bernama Muh Farel (15) di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (20/11/2022) dini hari.
Akibatnya, Muh Farel yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengalami luka tertancap busur di bagian lehernya, hingga harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
Kejadian nahas yang menimpa Muh Farel itu terjadi kala dirinya melintas di kawasan BTN Minasa Upa. Saat itu Muh Farel yang sedang berboncengan dengan rekannya itu berpapasan dengan sekelompok orang menggunakan sepeda motor. Korban pun dipanah menggunakan busur, setelah itu para kawanan bermotor melarikan diri.
Baca Juga : Silaturahmi Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry ke MUI Sulsel, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News