0%
Jumat, 25 November 2022 13:28

Parah! Anggota Satres Narkoba Polres Bulukumba Positif Zat Met Alias Sabu-sabu

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

Hasil uji lab, ada empat anggota yang urine-nya mengandung Amfetamin dan Metafetamin

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Nama institusi Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali diterpa kabar miring. Kabar miring tersebut, kali ini datang dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, dimana empat oknum anggota Polri disana dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine.

Fatalnya lagi, para anggota tersebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba yang mempunyai visi misi memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat berbahaya lainnya khusus di Kabupaten Bulukumba.

Dari beberapa informasi, mereka yang dinyatakan positif zat metafetamin itu masing-masing berinisial Aiptu S, Briptu K, Briptu AP, dan Bripda KH. Keempatnya pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Propam Polres Bulukumba.

Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial, Puluhan Tanaman Ganja Diamankan

Zat Metamfetamin atau disingkat met, dikenal di Indonesia sebagai narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terkait hasil tes urine para anak buahnya itu.

"Pada saat diuji, ada empat anggota yang urine-nya mengandung Amfetamin dan Metafetamin dari hasil itu kita belum memastikan apakah itu sebagai pengguna sabu atau tidak," jelas Komang kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

Kata Komang, pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas jika para anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

"Makanya kita akan cek kembali dan sudah ditegaskan bapak Kapolda akan mengambil tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi penyalahgunaan narkotika kalau memang itu terbukti narkotika," tegasnya.

Untuk diketahui, tes urin ini dilaksanakan terhadap seluruh jajaran personel Polres Bulukumba di Aula Mapolres Bulukumba, pada Rabu 23 November 2022. Hasil tes, itu pun keluar dan hasilnya ada empat oknum yang urinenya diduga positif mengandung zat metafetamin atau sabu.

Baca Juga : Hendak Transaksi, Polres Bulukumba Tangkap Residivis Pengedar Sabu

"Tetap pasti ada sanksi keras dan tegas oleh pimpinan," tukas Komang.

Mahasiswa Bersuara
Sementara, Organisasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba juga merespon terkait hal tersebut. SEMMI menyebut, kejadian ini pastinya membawa citra buruk bagi institusi Polri sendiri.

"Saya menilai bahwa hari ini bapak Kapolres Bulukumba sudah gagal dalam membina anggotanya, kejadian yang terjadi menunjukkan bahwa citra kepolisian sudah semakin bobrok. Kapolres telah lalai dalam mengawasi anggotanya," jelas Kabid PTKP SEMMI Cabang Bulukumba, Suandi kepada Portalmedia.

Baca Juga : Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu di Sidrap

Suandi meminta, agar perkara ini tetap harus diusut hingga tuntas, mengingat marwah Polri yang harus tetap dijaga nama baiknya.

"Hal ini sudah sangat mencederai marwah Polri sebagai penegak hukum. Apalagi dalam hal ini yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah oknum polisi. Hal ini harus di usut sampai tuntas sudah jelas melanggar hukum dan undang-undang," tukasnya.


Reza Rivaldy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar