0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Jumat, 25 November 2022 22:43

Polda Sulsel Bongkar Praktik Prostitusi Online di Makassar, 1 Mucikari Diamankan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi. Foto: ist
Ilustrasi. Foto: ist

Seorang mucikari dari praktik prostitusi onlienberhasil diamankan oleh Polda Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktik prostitusi online. Satu pria yang diduga merupakan mucikari diamankan dalam kasus ini.

Praktik terselebung yang memanfaatkan teknologi media sosial ini dibongkar polisi di salah satu hotel yang terletak di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.

Dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Unit Opsnal Cybercrime Sudlbdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan salah seorang pria berinisial IA (31).

Baca Juga : Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Online di Makassar : 10 Orang Diamankan, Ada Remaja dan Waria

"Mucikari telah berhasil diamankan dan telah dilakukan penahanan," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022) petang.

Hasil pendalaman polisi, praktik prostitusi online ini dijajakan lewat aplikasi Media Sosial (Medsos) WhatsApp. Dimana IA selaku mucikari menawarkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif bervariatif.

Wanita PSK ditaruhi tarif mulai dari Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang, dengan durasi waktu paling lama 2 jam.

Baca Juga : Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Anak di Makassar, Tiga Pelaku Diamankan

Bahkan, para pelanggan juga disebut bisa melakukan pemesanan kencan selama 12 jam atau semalam penuh namun dengan biaya sebesar Rp 13 juta sampai dengan Rp 15 juta.

Dari kasus ini, IA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena ini dilakukan melalui online maka dikenakan undangan ITE," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer