0%
Sabtu, 26 November 2022 15:43

Pemda Gowa Susun APBD 2023 Sesuai Kebijakan Pusat

Editor : Rahma
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan/IST
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan/IST

Ranperda APBD 2023 Gowa fokus pada pembagunan, percepatan pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan akses dan kualitas layanan dasar.

PORTALMEDIA.ID, GOWA- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemda) Gowa telah disetujui delapan fraksi di DPRD Gowa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa Atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (25/11) kemarin

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga : Ratusan Kades di Gowa Dilatih Menata Tapal Batas Desa

“Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita sekalian dalam membahas Ranperda ini serta memenuhi amanat dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih maju, lebih baik dan lebih sejahtera di masa yang akan datang,” ujar Adnan.

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Gowa pada Ranperda APBD TA 2023 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, dengan fokus pembagunan tetap diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dengan peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, Pendidikan, kesehatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

“Perumusan dan penentuan pembangunan tahun 2023 yang kemudian di jadikan dasar pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah telah melalui serangkaian tahapan pelaksanaan singkronisasi dan harmonisasi kebijakan baik tingkat pusat dan daerah dengan mengacu kepada Peraturan Perudang-undangan dengan melibatkan seluruh stake holder dan pelaku pembangunan,” jelas Adnan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Selain itu, pada kesempatan ini Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga menyebutkan bahwa saran dan masukan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait pendapatan daerah, baik dalam hal pemenuhan targat maupun dari sisi pengelolaannya akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan percepatan terpenuhinya kemandirian fiskal di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Juru bicara Fraksi Perindo, Irmawati Chaeruddin dalam pemandangan umumnya berharap dalam penyusunan Ranperda Tahun 2023 tetap berpedoman pada RPJP Kabupaten Gowa tahun 2005 - 2025 dan RPJMD tahun 2021-2026. Menurunya hal ini untuk menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gowa baik jangka panjang, menengah maupun tahunan.

Baca Juga : Minimalisir Sengketa Tanah, 500 Sertipikat Diserahkan ke Masyarakat Gowa

“Ranperda APBD adalah Ranperda yang tidak berdiri sendiri melainkan bagian dari dokumen perencanaan yang secara terstruktur memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Maka kami mengingatkan agar kiranya Nota Keuangan dan Rancangan APBD yang diajukan berkorelasi dan berkesesuaian dengan dokumen yang menjadi daar dan landasan penyusunannya yaitu RPJP dan RPJMD,” ujarnya.

Begitupun dengan PAD, Irmawati Chaeruddin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas capaian PAD di tahun sebelumnya walaupun masa pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Gowa tetap meggembirakan. Walaupun demikian, dirinya berharap PAD Kabupaten Gowa agar lebih dioptimalkan.

“Kami tetap meminta kepada pemerintah daerah agar lebih optimal lagi menggarap sektor PAD dalam peningkatan pendapatan daerah yang bukan hanya mengandalkan sektor pajak daerah dan retribusi daerah semata, melainkan mengembangkan berbagai potensi PAD yang ada termasuk di dalamnya pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penerimaan lain-lain yang sah,” harapnya.

Baca Juga : Bupati Adnan Dorong JQHNU Gowa Kolaborasi dengan Pemkab Bangun SDM Berkualitas

Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer