0%
Selasa, 29 November 2022 21:24

Lagi, Korban Investasi Saham dari "Puput" Melapor ke Polisi, Kali ini Mahasiswa Merugi Belasan Juta  

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi. Foto: ist
Ilustrasi. Foto: ist

Korban investasi saham dari seorang bernama Puput Hendra Wijaya alias Puput bertambah, sebelumnya pada April lalu, Puput juga dilaporkan oleh korban berinisial P.

Ia pun merugi hingga Rp 11 juta. Terlapor Puput Hendra Wijaya pun juga sudah tidak pernah bisa dihubungi oleh YB sehingga Ia memilih membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Sudah saya coba komunikasi tapi sudah tidak aktif, tiap bulan saya konfirmasi pertanyakan tapi tidak ada respon," tukasnya.

Dua Kasus ke Ranah Hukum

Sebagaimana diketahui, sekarang sudah ada dua korban terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput Hendra Wijaya yang dilaporkan ke ranah hukum. 

Baca Juga : Sri Mulyani Usul Investasi Saham Diajarkan sejak SD, OJK dan BEI Siapkan Langkah Konkret

Korban pertama yakni inisial P. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. P melaporkan kejadian yang menimpanya pada Rabu, 20 April 2022 lalu, namun nampaknya polisi belum berniat serius dalam menangani kasus tersebut.

Sama dengan YB, P juga awalnya terpengaruh lantaran postingan Puput Hendra Wijaya di akun media sosial. Bedanya dengan YB, P merugi hingga ratusan juta.

 

Baca Juga : Tak Terima Rekening Diblokir Polda Sulsel Atas Kasus Investasi Bodong, Pengacara Algopacks: Ciri-ciri Mafia Hukum

P juga mengeluhkan, penanganan perkara laporannya tersebut lambat seba Ia menilai terlapor merupakan anak mantan perwira polisi yang sebelumnya bertugas di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar