Ia pun merugi hingga Rp 11 juta. Terlapor Puput Hendra Wijaya pun juga sudah tidak pernah bisa dihubungi oleh YB sehingga Ia memilih membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Sudah saya coba komunikasi tapi sudah tidak aktif, tiap bulan saya konfirmasi pertanyakan tapi tidak ada respon," tukasnya.
Dua Kasus ke Ranah Hukum
Sebagaimana diketahui, sekarang sudah ada dua korban terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput Hendra Wijaya yang dilaporkan ke ranah hukum.
Baca Juga : Sri Mulyani Usul Investasi Saham Diajarkan sejak SD, OJK dan BEI Siapkan Langkah Konkret
Korban pertama yakni inisial P. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. P melaporkan kejadian yang menimpanya pada Rabu, 20 April 2022 lalu, namun nampaknya polisi belum berniat serius dalam menangani kasus tersebut.
Sama dengan YB, P juga awalnya terpengaruh lantaran postingan Puput Hendra Wijaya di akun media sosial. Bedanya dengan YB, P merugi hingga ratusan juta.
P juga mengeluhkan, penanganan perkara laporannya tersebut lambat seba Ia menilai terlapor merupakan anak mantan perwira polisi yang sebelumnya bertugas di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News