PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern, ramai-ramai mendapat penolakan dari sejumlah ulama di Indonesia.
Kunjungan Jessica Stern ke Indonesia pada 7-9 Desember mendatang, bertujuan untuk melakukan dialog bersama pejabat pemerintah dan organisasi masyarakat sipil terkait hak kelompok LGBTQI+ atau sebutan untuk lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, intersex dan orang-orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksualnya.
Hanya saja kunjungan ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dikutip di CNN Indonesia, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi tak mempersoalkan kehadiran Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern di Indonesia asalkan tak melakukan kampanye LGBTQI+ di negara ini.
Baca Juga : PBNU Perkuat Layanan Gizi Pesantren, Salurkan MBG untuk 100 Ribu Santri
"Kehadiran utusan khusus pemerintah AS bidang pemenuhan hak LGBT boleh saja dilakukan, asal tidak melakukan kampanye LGBT di Indonesia," katanya.
Sementara Wakil Ketua Umum Anwar Abbas berpendapat, Pemerintah Indonesia sepatutnya tidak menerima tamu yang dianggap memiliki tujuan untuk merusak dan nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia.
"MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut," katanya. Anwar juga menyebut kunjungan tersebut dalam rangka melegalkan pernikahan sejenis di Indonesia.
Baca Juga : Doa dan Sholawatan Satukan Pimpinan PBNU Pasca-Islah
Menanggapi hal tersebut Direktur LBH Masyarakat (LBHM), Muhammad Afif mengatakan sikap para ulama menolak kedatangan utusan khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+, merupakan salah satu bentuk diskriminasi.
"Namun tentunya secara umum kami berharap diskriminasi, kekerasan dan penyiksaaan terhadap kelompok rentan termasuk LGBTQI+ tidak lagi terjadi," terangnya.
Afif sapaan akrabnya, juga menuturkan kekerasan dan diskriminasi tidak dibenarkan oleh agama apapun."Saya pikir segala bentuk kekerasan dan diskriminasi tidak bisa disekat oleh status seorang yang sepertinya tidak dilegitimasi juga oleh agama manapun," pungkasnya.
Baca Juga : Idrus Marham Apresiasi Langkah Ulama PBNU Tempuh Muktamar
Sementara, salah seorang transmen di Sulsel yang menolak disebutkan namanya mengatakan, penolakan Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern, karena dianggap akan melegalkan pernikahan sejenis terlalu semu.
Menurutnya haL paling mendasar yang dibutuhkan kelompok LGBTQI di Indonesia bukanlah pernikahan, melainkan hak untuk mendapat perlakuan yang sama dengan warga lainnya, termasuk ruang aman tanpa diskriminasi.
" Kami hanya berharap, ruang untuk tanpa diskriminasi, ruang tanpa intimidasi, adanya akses pendidikan yang layak dan kerjaan yang layak yang bisa menerima kami,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News