0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 08 Desember 2022 17:01

Pemda Lutra Dorong Perlindungan Kerja Aparat Desa Melalui Program BPJamsostek

Editor : Rahma
Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur/IST
Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur/IST

Perlindungan kerja kepada kelompok masyarakat kategori miskin perlu diberikan.

PORTALMEDIA.ID, LUWU UTARA - Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur menegaskan dalam upaya medorong perlindungan kerja untuk masyarakat di desa, Pemda Lutra telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 411.2/494/Setda tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Penanggulangan kemiskinan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut menurutnya perlu dikeluarkan untuk menegaskan kembali bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya kepada masyarakat yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem menjadi sangat penting.

“Bgaimana cara melindungi tenaga kerja kita, utamanya yang warga miskin. Apalagi mereka yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata Suaib.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaim Salurkan Rp2,6 Miliar Santunan Kepada 44 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Suaib mengatakan, dalam kebijakan desa yang diperuntukkan demi memberdayakan masyarakat desa tentu akan menghasilkan beberapa kegiatan yang kemudian memerlukan keterlibatan dari masyarakat itu sendiri untuk menjadi pekerjanya.

“Maka mereka inilah yang butuh perlindungan di saat bekerja. Di saat itulah, BPJS Ketenagakerjaan ini masuk sebagai wadah untuk melindungi masyarakat kita, baik yang sedang bekerja maupun yang telah terdaJamiftar sebagai tenaga kerja kita di desa,” jelas dia.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Luwu Utara ini juga menyebutkan bahwa semua aktivitas memiliki risikonya masing-masing. “Di mana pun kita, risiko itu bisa terjadi kapan saja, bahkan secara tiba-tiba,” kata Suaib mengingatkan.

Baca Juga : Ciptakan Kota Tangguh, Pemkot Makassar Jalin Kerjasama BPJSTK

Menurut dia, salah satu titik terendah dalam kehidupan manusia adalah ketika ia sakit dan ketika ia mengalami kecelakaan tiba-tiba, sehingga jaminan perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sangatlah penting. “Betapa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu kita,” imbuhnya.

“Jadi secara kebijakan atau regulasi, ini sudah terjamin bahwa ini legal. Tinggal bagaimana caranya nanti alokasi dana desa kita sisihkan untuk pekerja desa yang kita pekerjakan,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar