PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag kena tipu rekan bisnisnya. Uang senilai Rp 9,8 miliar lenyap seketika.

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh penasihat hukum Jessica Iskandar. Laporan itu diterima pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca Juga : Daikin Hadirkan Proshop Showroom Pertama di Makassar
"Iya benar ada laporan tersebut," kata Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari liputan6.com, Kamis (14/7/2022).
Zulpan menerangkan, Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB. Saat itu, Jessica Iskandar dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," ujar dia.
Baca Juga : Adaptif dan Patuh ESG dalam Berbisnis, PT Vale Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2024
Zulpan menyebut, Jessica Iskandar menyerahkan uang Rp 9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil. Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terealisasi.
"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik," ujar Zulpan.
Ada yang Tidak Beres
Jessica yang sadar ada yang tidak beres lantas melaporkan rekan bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.
Baca Juga : Womenpreneur Hipmi Sulsel Bakal Gelar Talkshow Bisnis: Proyeksikan Peluang Usaha di Tahun 2023 Menuju 2024
"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," ujar dia.
Atas perbuatanya, terlapor CSB dipersangkakan melanggar Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. "Laporan ini sedang dipelajari oleh penyidik," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
