0%
Kamis, 22 Desember 2022 23:19

Jelang Puncak Libur Nataru, PT Angkasa Pura Dirikan Posko Layanan Umum hingga Kesehatan

Penulis : Rafli
Editor : Rasdiyanah
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wakyudi. Foto: Portalmedia.id/Rafli
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wakyudi. Foto: Portalmedia.id/Rafli

Jelang puncak Nataru, PT Angkasa Pura Bandara Sultan Hasanuddin hadirkan posko layanan umum hingga layanan kesehatan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT. Angkasa Pura Bandara Suntal Hasanuddin mengantisipasi natal dan tahun baru dengan mendirikan posko angkutan natal dan tahun baru 2022/2023, posko ini sudah mulai beroperasi sejak 19 Desember kemarin, hingga 3 Januari 2023 mendatang.

"Tidak ada persiapan yang terlalu khusus, kita hanya mendirikan posko saja, posko ini berfungsi untuk memberikan layanan umum kepada para pengguna jasa bandar udara maupun maskapai yang memang membutuhkan informasi lebih lanjut di bandara" kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi, Kamis (22/12/2022). 

Dari segi pelayanan kesehatan, akan ada petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar yang akan bertugas di bandara, posko ini juga menyediakan vaksin booster gratis bagi penumpang yang membutuhkan.

Baca Juga : Libur Nataru, Dinkes Sulsel Perkuat Layanan Kesehatan di 9 Pos Terpadu

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan terjadi kenaikan jumlah penumpang di tahun ini dibandingkan tahun lalu "Jumlah penumpang saat ini naik sebanyak 25% dibandingkan dengan tahun lalu dengan data penumpang sejumlah 25.617 orang " jelasnya.

Wahyudi mengatakan Lonjakan penumpang diperkirakan mencapai puncaknya pada H-2.

Menurutnya natal menjadi faktor utama lonjakan penumpang tersebut, selain itu banyak juga masyarakat Sulsel yang memilih mudik untuk merayakan tahun baru bersama keluarga.

Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Prediksi Puncak Arus Nataru 21 Desember

Mengenai tarif pesawat menurut Wahyudi tidak ada terjadi kenaikan harga tiket.

"Harga tiket sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu ada batas bawah dan batas atas sehingga maskapai bisa menjual tiket dengan range waktu yang telah ditentukan, sampai saat ini belum ada maskapai yang menjual tiket melebihi dari ranged yang telah ditentukan" terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer