"Hal ini juga bertujuan agar dana amanah yang diberikan kepada BPJS Kesehatan dari masyarakat dikelola dengan baik dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan Makassar dikabarkan telag memutuskan kerja sama dengan salah sau klinik di Kota Makassar, yaitu Klinik Cerebellum.
Pemutusan kerja sama ini tertuang dalam surat dengan No : 3470/IX-01/1222, perihal Pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023 yang dikeluarkan per-tanggal 23 Desember 2022.
Baca Juga : Capaian UHC Makassar Tembus 99,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Pacu Perlindungan JKN bagi Lansia
Menilai alasan pemutusan tak kuat, Direktur Klinik Cerebellum, Dokter Yose Waluyo mempertanyakan alasan pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan Makassar dengan klinik yang ia pimpin tersebut.
Tak hanya dipertanyakan oleh kliik, pemutusan kerja sama ini juga menjadi keluhan beberapa pasien yang telah merasakan manfaat berobat di klinik Cerebellum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

