PORTALMEDIA.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berencana relokasi warga di Kecamatan Tinggimoncong dan Parangloe. Hal ini lantaran daerah tersebut merupakan wilayah rawan longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gowa, Iksan Parawansa mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah di tengah kondisi cuaca buruk saat ini adalah, warga di sekitar jalan poros Malino bisa direlokasi di tempat yang lebih aman dari bencana.
"Jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Gowa kemudian Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone. Jalan poros, jalan akses ekonomi, yang kebetulan di dataran tinggi," ujar Iksan dalam acara daring Teropong Bencana, seperti yang dilansir di YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Menurut Iksan, langkah ini diambil pemerintah demi mengurangi risiko jika ada kejadian-kejadian longsor susulan.
Terkait penanganan longsor, Iksan mengatakan Pemkab Gowa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat sejak 21 Desember 2022 yang berlaku selama 14 hari.
Namun, dengan adanya longsor susulan, pemerintah telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat selama 20 hari hingga 13 Januari 2023.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Pemkab Gowa bakal bangunkan rumah tahan gempa bagi warga yang terkena dampak longsor di Lonjoboko Kecamatan Parangloe bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Total 12 rumah, sudah termasuk rumah yang terdampak dengan longsor sebelumnya, nanti akan dibangunkan," ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News