0%
Rabu, 04 Januari 2023 22:05

Opsi Penataan 3 Dapil Makassar, Legislator: Apa pun Hasilnya, Asal Tidak Merugikan Rakyat

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
 Sekretaris Komisi A Bagian Pemerintahan, Wahab Tahir. Foto; dok
Sekretaris Komisi A Bagian Pemerintahan, Wahab Tahir. Foto; dok

Legislator Makassar dari Komisi A, Wahab Tahir menyebut pihaknya telah menyampaikan pertimbangan kepada KPU dalam opsi penataan 3 dapil Kota Makassar. Ia berharap apa pun hasil akhirnya tidak merugikan rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Manshar menjelaskan terkait 3 opsi penataan dapil tersebut. 

"Untuk opsi pertama masih mengacu pada dapil yang lama, perbedaan hanya pada Data Agregat Kependudukan (DAK) saja," ujarnya kepada Portalmedia.id, belum lama ini.

Untuk opsi kedua sendiri didasari pada naskah akademik yang dibuat tahun 2017 lalu. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang pada Opsi 1 ada pada Dapil 2, pada opsi ini dipindahkan ke Dapil 1, bergabung dengan kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.

Baca Juga : NasDem Pemenang Pemilu 2024 di Makassar, Berikut Perolehan Kursi Parpol

Terakhir, pada opsi ketiga yang memiliki perbedaan besar di mana semula ada 5 Dapil di Kota Makassar kini dipecah menjadi 7.

Untuk diketahui, KPU Kota Makassar hanya mengusulkan opsi penataan dapil, sementara yang akan menetapkan opsi mana yang akan digunakan adalah KPU RI.

Dilansir dari Aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Si Dapil), penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI akan dilakukan antara tanggal 1 Januari 2023-9 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer