0%
Rabu, 18 Januari 2023 20:53

Danny Kembali Tunda Pelantikan Pejabat Eselon II: Yang Mau Diganti Lagi Cuti

Penulis : Firda
Editor : Rasdiyanah
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: dok humas
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: dok humas

Kali kedua, Wali Kota Makassar kembali menunda pelantikan pejabat eselon II lingku Pemkot Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Rencana pelantikan hasil job fit pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali diundur, setelah direncanakan akan dilakukan pada pekan kedua bulan januari 2023.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomato mengatakan reschedule pelantikan selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari mendatang. 

"Semula diwacanakan akan dilakukan pada pekan lalu itu namun ditunda, ini ditunda lagi karena yang mau diganti sedang cuti, kan tidak enak," ujar Danny, sapaannya, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar beberapa saat lalu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Peran Pemuda Jadi Motor Perubahan Saat Buka LK2 HMI

Diketahui, jadwal pelantikan hasil job fit pejabat eselon II telah mundur sebanyak 2 kali, yang pertama pada awal Januari 2023 dan mundur lagi ke pertengahan bulan Januari yaitu pekan lalu.

Sebelumnya, Danny mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah pejabat eselon II menyelesaikan berkas adminstrasi seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya sudah punya izin, tinggal waktunya saja. Kalau semua sudah tandatangan, saya suruh buat SPT, LKPN, baru saya lantik," terangnya.

10 Pejabat Dimutasi 

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Ia menyebutkan, nantinya ada 10 pejabat yang dimutasi, empat di antaranya akan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt). Meski begitu, Ia menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada pejabat yang non job.

"Kalau di antara semuanya 6 yang geser-geser. Tapi ada beberapa proses untuk bisa saja non job. Proses terhadap SKP-nya," ucapnya.

Lebih jauh, Danny menjelaskan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, nantinya akan diisi oleh Pelaksana tugas (plt) sementara atau dilelang.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Adapun empat OPD yang lowong yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, dan Staf Ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar