Said meminta kepada keluarganya di Indonesia untuk menghubungi kakaknya yang berada di Mekkah, dan menginfokan bahwa dirinya sedang dibawa oleh pihak kepolisian Arab Saudi.
"Namanya Kak Mini, nah kak Mini ini posisinya juga di sekitaran Ka'bah tapi sementara sholat, dihubungilah kak Mini ini oleh Muhammad Said kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan," bebernya.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Menurut keterangan polisi, seorang wanita asal Lebanon melaporkan Muhammad Said dengan alasan dirinya dilecehkan, payudaranya dipegang saat berada di depan Ka'bah.
Sempat Dipukuli
Nahasnya, Said tak berkutik ketika diminta keterangan oleh pihak kepolisian karena dirinya tak paham bahasa Arab, bahkan ia juga dipukuli.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ," sambungnya.
Jasa travel yang digunakan Said juga meninggalkannya, karena ia masih ditahan oleh pihak berwenang sampai proses pengadilan.
Akun Twitter yang mengaku sebagai sepupu Said ini kemudian menuliskan bahwa terdapat keganjalan dalam vonis yang diterima Said.
Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Vonis 2 Tahun dan Denda 50 Ribu Riyal yang dijatuhkan kepada Said dianggap tanpa bukti, saksinya-pun hanya dua polisi yang menangkap Said waktu itu.
Bahkan wanita Lebanon yang dikatakan menjadi korban juga tak pernah hadir dalam proses pengadilan.
"Tiap hari kami komunikasi Muhammad Said nangis-nangis (btw hpnya disita jadi pakai telpon yg ada di kantor polisi itu, durasinya 5 menit) dia ngadu, katanya disuruh ngaku kalau beliau melakukan hal keji itu tapi dia tetap bersih keras membantah kalau beliau tidak melakukan itu walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu," pungkasnya.
Baca Juga : Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai
Yang membuat keluarga sakit hati, karena ada surat melalui kedutaan kepada Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah di Sulsel bahwa Muh. Said benar melakukan tindakan pelecehan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News