PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sul-Sel menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.
Penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) ini diberikan kepada ahli waris anggota KPU Kabupaten Pinrang pada kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Tak hanya itu, selain santunan, pihaknya juga sekaligus memberikan beasiswa pendidikan kepada 2 orang anak dari ahli waris sebesar Rp174 juta.
Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa
"Santunan dan beasiswa ini berlaku sampai mereka masuk ke perguruan tinggi," ucap Faisal Amir. Sabtu (28/01).
Untuk itu, Faisal berharap agar penyerahan manfaat JKM melalui santunan dan bantuan beasiswa ini dapat bermanfaat dan menjadi sebuah keberkahan bagi penerimanya khususnya keluarga yang ditinggalkan.
Selanjutnya, Soni C Wirawan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua KPU Pinrang beserta jajaran.
Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu
"Kami mengapresiasi karena telah mengikutsertakan seluruh Komisioner dan PPNPN lingkup KPU Pinrang dalam program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain komisioner, KPU Pinrang juga telah mengikutsertakan seluruh PPK dan PPS dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, dan akan mengikutsertakan juga seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam tahapan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News