0%
Minggu, 05 Februari 2023 14:15

Kronologis Sekdes di Bone Lecehkan Siswi SMP, Ketemu di Masjid Hingga Kirim Gambar Porno

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

terduga pelaku mau (suka) sama anak-anak

PORTALMEDIA.ID, BONE -- Aksi mesum oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MF ternyata sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.

Tak hanya itu korban juga diiming-iming uang dan dijanjikan bakal menuruti segala keinginan korban jika mau melakukan hubungan badan. Korban sendiri diketahui berinial SA (16) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bone.

Kuasa Hukum lorban, Sukardi mengatakan, awal mula peristiwa miris ini terjadi ketika pelaku bertemu dengan korban di sekitaran kawasan Masjid Desa Sailong. Disitu, pelaku disebut meminta nomor kontak WhatsApp (WA) korban.

Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

"Setelah itu terduga pelaku mengomentari strory WA korban lalu terduga pelaku mengajak korban untuk menjalin hubungan gelap dan juga mengajak korban untuk berhubungan badan dan mengiming-imingi korban dengan materi dan berjanji akan menuruti semua permintaan korban jika korban mau melayani," kata Sukardi kepada Portalmedia, Minggu (5/2/2023) siang.

Sukardi menyebut, ajakan pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban. Tapi tidak berselang lama, niat mesum pelaku pun muncul dengan mengirimkan gambar-gambar tak senonoh ke WA korban.

"Dia (MF) juga menjelaskan kepada korban bahwa terduga pelaku mau (suka) sama anak-anak karena masih sempit. Karena korban tidak terima dengan hal tersebut, korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada kepada keluarga korban," tukasnya.

Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Sekertaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain dugaan aksi pelecehan seksual, oknum Sekdes berinisial MF itu diamankan jajaran Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel lantaran menyebarkan konten bermuatan asusila.

MF sendiri diketahui adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia kini menjalani proses penahanan di Mapolda Sulsel atas perbuatannya.

Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual

"Ya benar, (MF) telah diamankan di Polda Sulsel status tersangka atas dugaan kasus TP ITE (Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023) malam.

Tindak pidana ITE yang dimaksud Sutomo, yaitu mentransmisikan dan mendistribusikan dokumen dan atau informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sutomo menyebut bahwa MF ini melakukan aksi tak senonoh terhadap salah seorang siswi yang merupakan mantan muridnya sendiri. Sutomo belum mau menjelaskan secara terperinci kronologis peristiwa tersebut.

Baca Juga : Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai

Akibat perbuatannya, SA yang dijerat pasal 27 Ayat (1) UU ITE terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar