0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 09 Februari 2023 11:47

Patuh Bayar Pajak, PT Vale Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra: Salip 148 Perusahaan

Editor : Gita Oktaviola
Patuh Bayar Pajak, PT Vale Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra: Salip 148 Perusahaan
ist

PT Vale Indonesia menerima penghargaan dari DJP Sulselbartra sebagai perusahaan yang patuh membayarkan pajaknya sepanjang tahun 2022.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

PT Vale, masuk 12 wajib pajak kategori badan menerima penghargaan dari 150 wajib pajak.

Menurut Vice President Director PT Vale Adriansyah Chaniago, kepatuhan terhadap pajak adalah bagian dari tata laksana, dan menjadi bagian dari bisnis Vale.

Baca Juga : PT Vale Beri Layanan Trauma Healing ke Anak-anak Korban Bencana Luwu

"Salah satu nilai Vale adalah act with integrity. Nilai inilah yang kami cerminkan ke dalam komitmen governance atau tata laksana," kata Adriansyah usai menerima penghargaan, Rabu, 8 Februari 2023.

PT Vale membayar pajak-pajak pusat dalam 2011–2022 sebesar US$740 juta. Ia mengatakan ada bagian yang dibagi hasilkan ke provinsi dan kabupaten sumber, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Selama 2011 hingga 2022, kami telah menyetorkan US$235 juta untuk pajak daerah propinsi dan kabupaten," tuturnya.

Baca Juga : Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

Menurutnya, pada dua tahun terakhir, yakni 2021-2022, kami telah menyetorkan US$50 juta atau sekitar Rp700 miliar. Angka tersebut termasuk retribusi air water levy, yang nilainya pada 2021-2022 mencapai US$18 juta atau sekitar Rp278 miliar.

Royalty sendiri telah dibayarkan dalam dua tahun terkahir ini 2021–2022 adalah US$54 juta.

Tahun 2021 sebanyak US$ 19 juta dan tahun 2022 sebesar US$ 35 juta," tuturnya.

Baca Juga : Gelar Bimbingan Belajar, PT Vale Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Generasi Muda Loeha Raya

Di tengah naik-turun harga komoditi, Adriansyah mengatakan tidak mengurangi kepatuhan pihaknya untuk tetap melakukan setoran pajak dan retribusi.

"Kami berharap, kehadiran kami dalam mengolah sumber daya alam ini, dapat berkontribusi untuk pembangunan negeri, dan sekiranya mendapat dukungan," paparnya.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mondar menuturkan penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp17,9 triliun. Di mana PPh sebanyak 8,4 triliun dan PPN dan PPnBM sebesar 8,8 triliun.

Baca Juga : PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale Terapkan Keberlanjutan di Lutim

"Ini lebih tinggi dari target 2022 sebesar Rp14,6 triliun," kata Arridel pada penyelenggaraan Tax Gathering 2023 di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro, Rabu, 8 Februari 2023.

Pada penghargaan kali ini, ada 150 wajib pajak terpilih dengan akumulasi pendapatan negara sebesar 2,46 triliun. Dari 150 penerima ini terbagi dari badan usaha, pribadi, dan pemungut.

Untuk badan usaha, posisi nomor satu sekaligus mejadi penyetor pajak terbesar adalah PT Makassar Tene, dengan setoran pajak senilai Rp317.651.839.345. Selanjutnya, PT BPD Sulselbar atau Bank Sulselbar, Rp310.401.301.489 dan PT Vale Indonesia sebesar Rp286.650.769.740.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer