PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Ladang ganja seluas 1 hektar berhasil ditemukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini. Pengungkapan ini merupakan hal yang baru di Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan itu ditemukan ribuan pohon ganja alias mariyuana siap panen dan sebagian besar juga telah dikeringkan. Selain itu sudah ada yang dibungkus rapi untuk diedarkan.
Pengungkapan dimulai saat jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa adanya dua pria yang diduga melakukan aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis daun Mariyuana.
Baca Juga : Dua Pelaku Pengendali Ladang Ganja di Bone Dianggap 'Robin Hood' oleh Warga Setempat
Polisi pun bergerak melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan dua pelaku yakni Sultan Nur (37) dan Rudi Kurniawan (34). Mereka ditangkap di salah satu rumah yang terletak di Jalan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (13/2/2023) lalu.
Berang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dari tangan keduanya terbilang sangat besar. Karena ganja kering itu sudah siap diedarkan.
"Barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga 1 toples plastik dan 3 sachet kecil berisi ganja dan 2 unit handphone," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat ekspose di Mapolda Sulsel, belum lama ini.
Baca Juga : Masih ada 3 Lokasi Ladang Ganja Belum Terungkap, Polisi Terkendala Jalur Terjal, Jurang dan Tebing
Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus lahan ganja di Kabupaten Bone yang dibongkar polisi:
Pelaku adalah anak Pencinta Alam dari Sultra
Polisi pun melakukan pendalaman hingga introgasi secara mendetail terhadap dua pelaku tersebut. Pelaku selama ini hanya hidup dari hasil penjualan ganja tersebut.
Dihadapan polisi, mereka juga mengaku bukanlah warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel), melainkan mantan mahasiswa yang tergabung di Komunitas Pencinta Alam (KPA) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga : Ladang Ganja 1 Hektar di Bone, Telah Digarap Sejak 2021: Sudah 3 Kali Panen
Dengan pengalaman mereka, bibit ganja yang ditanamnya itu didapatkan dari media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News