Pilih Tanam Ganja di Kawasan Terisolir
Mendapatkan barang bukti yang besar, polisi kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut, pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/2/2023).
Kedua pria pengangguran ini pun mengungkapkan bahwa ganja yang dijualnya itu merupakan hasil dari ladang yang mereka garap di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Dua Pelaku Pengendali Ladang Ganja di Bone Dianggap 'Robin Hood' oleh Warga Setempat
Polisi pun bergerak menuju lokasi, jalan terjal, jurang, tebing di lewati petugas dengan berjalan kaki hampir sejauh 12 kilometer. Estimasi waktu sekitar 4 jam untuk sampai ke desa tersebut.
Informasi yang dihimpun, kendaraan roda empat pun jarang memasuki desa terisolir tersebut. Bahkan anjing pelacak pun diturunkan untuk menyisir lokasi desa itu.
"Jadi, perjalanan konsolidasi di Polsek Bontocani, lokasinya kurang lebih 12 km. Cukup jauh. Ini ditempuh dengan berjalan kaki, hampir 4 jam untuk mencapai lokasi penanaman ganja. Jalur ini merupakan jalur setapak yang naik turun, kemudian cukup terjal dan berlumpur. Kita juga dilengkapi dengan anjing pelacak," ucap Nana.
Baca Juga : Masih ada 3 Lokasi Ladang Ganja Belum Terungkap, Polisi Terkendala Jalur Terjal, Jurang dan Tebing
Manfaatkan Petani Tua
Salah satu upaya licik kedua pelaku guna menjalankan bisnis haramnya ini dengan membohongi seorang pria berinisial PA (60) bahwa yang bakal ditanam itu hanyalah tumbuh-tumbuhan untuk obat. Maka dari situlah PA pun tertipu sehingga menanam tumbuhan tersebut.
"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi Bontocani. PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada awak media saat diwawancarai.
Dodi menyebut, PA ini hanyalah pria tua yang tidak mengetahui tanaman yang digarapnya itu merupakan tumbuhan terlarang. Disitulah kedua pelaku memanfaatkan PA untuk membantunya menggarap ladang ganja.
Baca Juga : Ladang Ganja 1 Hektar di Bone, Telah Digarap Sejak 2021: Sudah 3 Kali Panen
"Dia tidak tau apa-apa dia (PA), kasian orang itu istrinya buta, lumpuh hanya bisa makan kalau disuapi oleh sang suami (PA). Kemudian sang suami (PA) hanya kerja serabutan, apa yang bisa dimakan hari ini pake keladi apalah yang bisa mereka makan," ucap Dodi.
Dodi menjelaskan, di kawasan Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulsel itu penduduk masih terbilang memiliki ekonomi menengah kebawah sehingga gampang tertipu daya oleh kedua pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News