PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Dua pelaku rudapaksa terhadap gadis belia berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Satreskrim Mapolrestabes Makassar.
Hasil pendalaman polisi pelaku terlebih dahulu membekap korban dengan kaos kaki sebelum dirudapaksa.
Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Dua pelaku rudapaksa itu yang telah diamankan yakni berinisial UD (15) yang masih berstatus pelajar dan RI (18). Keduanya diamankan dikediamannya di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (18/2/2023) dini hari lalu.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, berawal saat korban ini meminta salah satu pelaku UD untuk mengantarkannya ke rumah orang tuanya.
"Korban ini meminta salah satu pelaku untuk diantar, tapi saat ditengah jalan pelaku ini meminta korban agar sementara tinggal dulu di rumahnya," jelas Lando kepada Portalmedia, Senin (20/2/2023) siang.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis
Korban yang tidak menaruh curiga, akhirnya mau ikut perintah UD. Sesampainya di kediaman UD, ia pun menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya. Disitulah UD meminta korban untuk membuka seluruh pakaian yang dikenakannya.
Korban pun menolak dan memberontak. Tak habis akal UD, lantas mengambil kaos kaki bekas dan membekap korban. "Keterangan korban langsung merasa pusing usai diciumkan kaos kaki bekas," bebernya.
Korban yang sudah tak berdaya akibat bau kaos kaki itu, disitulah UD pun menjalankan aksi bejatnya. UD langsung melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.
Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
"Kemudian salah satu pelaku lagi (RI) membawa korban ke salah satu wisma disitu korban disetubuhi lagi secara bergiliran oleh dua orang pelaku. Pelaku lain masih dalam pengejaran, yang tertangkap masih dua," tukasnya.
Seorang remaja belia yang masih berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan tiga pemuda. Parahnya, salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Alhasil dua pelaku inisial UD (15) yang masih berstatus pelajar dan RI (18) diamankan dikediamannya di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (18/2/2023) dini hari.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Salah satu pelaku yang merupakan kakak kandung UD dinyatakan buron. Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku lainnya.
Kasubnit ll Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah mengatakan, kasus aksi kekerasan seksual ini bermula saat UD mengajak korban untuk bertemu. UD dan korban saling kenal melalui media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
