PORTALMEDIA.ID, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, mengusulkan total anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 75 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Ia menyebut pihaknya mengusulkan itu karena ada dua pilkada nantinya, yaitu pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.
"Anggaran Pilkada kita usulkan di Pemda itu Rp75 miliar, tapi itu belum ada sharing. Tapi rencana gabung dengan Pilgub akan ada sharing, cuma nilai sharingnya itu belum," sebutnya, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga : Pemerintah Kota Parepare dan Forkopimda Apresiasi Suksesnya Pilkada 2024
Dana yang diusulkan itu, lanjut Muhtar sapaannya, masuk dalam semua kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 mendatang.
"Kemarin baru komponennya yang sudah disepakati. Kalau Gowa, kurang lebih kebutuhan Pilkada yang di acc Pemda di luar dana sharing," ujarnya.
Muhtar menjelaskan, penganggaran ini kurang lebih sama dengan Pilkada 2020 lalu, yaitu sebanyak Rp 60 Mliar diberikan oleh Pemda Gowa.
Baca Juga : TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Keamanan Masa Tenang Pilkada
Ia menyebutkan, pihaknya juga masih melakukan pengembalian dana pada pilkada 2020 lalu.
"Di Pilkada sebelumnya, banyak yang kita kembalikan. Awalnya itu dikembalikan 5 miliar, terus saya kembalikan lagi Rp 7 miliar jadi sebenarnya itu Rp 12 miliar yang dikasih kembali dari Rp 60 miliar yang diberikan," ungkapnya.
KPU Gowa, kata Muhtar masih menunggu dana sharing dari Provinsi untuk langkah-langkah menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga : Bawaslu Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang
"Saat ini kita masih menunggu dana sharing. Kan ada pembiayaan bersama dana Provinsi untuk Pilkada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News