0%
Kamis, 02 Maret 2023 09:57

Parameternya Dipertanyakan, DPR Minta Nadiem Turun Tangan soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Editor : Azis Kuba
Suasana salah satu SMA di NTT yahg menggelar pelajaran jam 5 pagi.
Suasana salah satu SMA di NTT yahg menggelar pelajaran jam 5 pagi.

Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data, kata Dede Yusuf

PORTALMEDIA.ID -- Komisi X DPR RI menilai kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA seharusnya didasarkan pada data dan pencapaian target. Oleh karena meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim turun tangan untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?" kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) dilansir Detikcom.

"Karena ada hak-hak anak, hak-hak pelajar, yang juga harus didapat. Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?" imbuhnya.

Baca Juga : Motornya Mogok, Siswa di NTT Tunggangi Kuda ke Sekolah

Komisi X DPR merasa heran dengan kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Legislator Senayan ini ingin mengetahui dasar dari kebijakan tersebut dan apa yang ingin dicapai.

"Parameternya apa? Apakah masuk lebih pagi menjadi lebih rajin dan lebih produktif? Jadi mereka harus bangun lebih awal, bisa saja mereka berangkat pukul 04.00," ujarnya.

Komisi X DPR mempertanyakan apa yang ingin dicapai dari kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT karena perihal pendidikan menyangkut perilaku siswa/i nantinya.

Baca Juga : Begini Reaksi Gubernur NTT Usai Berlakukan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

"Output apa yang diharapkan? Karena ujung-ujungnya kalau kita bicara pendidikan adalah habit, habit itu berarti sebuah sikap perilaku. Perilaku pendidikan itu berbeda dengan militer," ucap Dede Yusuf.

Oleh sebab itu, Komisi X DPR menilai jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT harus berpijak pada data dan apa target yang ingin dicapai pada siswa/i. Karena, pendidikan bukan sifatnya setahun atau dua tahun

"Nah menurutnya, ya kalau begitu menteri harus turun tangan dalam konteks ini," imbuhnya.

Baca Juga : Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Siswi di NTT: Jam 8 Pagi Sudah Mulai Ngantuk

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi sebelumnya menolak rekomendasi Komisi V DPRD NTT yang meminta agar aturan masuk sekolah pukul 05.30 WITA ditunda. Pemprov mengaku telah memutuskan mengundur jam masuk sekolah dari sebelumnya pukul 05.30 WITA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer