0%
Sabtu, 04 Maret 2023 12:46

14 Tahun Sembunyi dalam Hutan Usai Rampok Uang Rp 345 Ribu, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Editor : Azis Kuba
Pria bernama Liu Moufu di China menyerahkan diri usai melakukan perampokan 14 tahun lalu.
Pria bernama Liu Moufu di China menyerahkan diri usai melakukan perampokan 14 tahun lalu.

Liu akhirnya menyadari bahwa dia sudah terlalu lama bersembunyi di dalam gua dan telah melewatkan banyak momen penting dalam hidupnya.

Tidak jelas apakah keluarganya mengetahui tentang persembunyian Liu, namun jika mereka mengetahuinya, mereka pasti tidak akan membocorkannya kepada polisi.

Liu menghabiskan kebanyakan waktunya sendirian di dalam hutan. Dia membawa beberapa anjing liar untuk menjaga dirinya dari binatang buas di malam hari, tetapi kesepian tetap melanda.

Setelah 14 tahun berlalu, dia semakin sulit untuk menghadapi kesepian dan tekanan yang terus-menerus. Meskipun istri dan orangtuanya sudah mencoba membujuknya untuk menyerah, Liu tetap menolak.

Baca Juga : Polisi Bekuk Perampok Gaji Karyawan Rp400 Juta, Sempat Viral di Media Sosial

Namun, tahun ini, Liu akhirnya menyadari bahwa dia sudah terlalu lama bersembunyi di dalam gua dan telah melewatkan banyak momen penting dalam hidupnya. Dia tidak bisa menghadiri pemakaman ayahnya, pernikahan putranya, bahkan belum melihat cucunya.

Akhirnya, pada Februari 2023, Liu memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Usia saya lebih dari 50 tahun, istri saya tidak dalam kesehatan yang baik, dan saya memiliki cucu yang sangat baik. Aku ingin hidup normal,” kata Liu.

Baca Juga : Perampok Modus Ngaku Debt Collector dan Polisi Ditangkap

Liu menunjukkan kepada polisi sebuah gua kecil yang menjadi tempat persembunyiannya selama 14 tahun terakhir. Gua tersebut terletak jauh di dalam kawasan pegunungan berhutan, sekitar 10 km dari permukiman manusia terdekat.

Liu mengatakan bahwa setiap kali ia mendengar suara mencurigakan, ia meninggalkan guanya dan bersembunyi lebih dalam di dalam hutan.

Meskipun sudah bersembunyi selama 14 tahun, ia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun karena melakukan perampokan dengan senjata.

Baca Juga : Dua Pelaku Pemerkosa dan Perampokan di Makassar Ditembak Polisi

Di satu sisi, meskipun jumlah uang yang diambil kecil, perampokan masih dianggap sebagai tindak pidana yang sangat serius di Cina.

“Saya merampok 156 yuan dan bersembunyi di gua selama 14 tahun. Saya menyesalinya!” kata Liu kepada penyelidik, dilansir Kompas.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar