0%
Senin, 06 Maret 2023 22:02

Kerugian Korban Arisan Online Capai Rp 1 M, Terduga Pelaku Anak Kepala Desa di Bulukumba

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi
Ilustrasi

Terduga pelaku penipuan modus arisan yang merugikan korban hingga Rp 1 Miliar, dilaporkan merupakan anak kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Baru-baru ini muncul kasus penipuan baru di Makassar yang merugikan user atau membernya mencapai Rp 1 Miliar lebih. Penipuan ini modus arisan online dan investasi yang digerakkan oleh seorang wanita yang dilaporkan oleh korban ke Polda Sulsel bernama Asrianti Amir (24). 

Salah satu perwakilan korban, Tania (21) telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi dengan nomor laporan(LP): B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022.

Tania menyebutkan, orang tua terlapor yakni ayahnya, Muhammad Amir merupakan seorang kepala desa di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Baca Juga : Dorong Iklim Investasi, Appi Launching Woodland Residence di Antang

"Orang tuanya juga sudah turun tangan langsung mencoba untuk menengahi perseteruan ini. Sang ayah bahkan ikut berjanji untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para korban, namun hingga saat ini belum ada hasil," ujar Tania, Senin (6/3/2023). 

Tania menyebutkan, hingga hari ini janji pengembalian dana baik dari Asrianti maupun ayah terlapor hanya sebatas janji. Uang Tania dan korban lainnya sampai saat ini belum dikembalikan.

"Jadi intinya, ini kami korban-korban hanya terus dijanji-janji saja sama itu Asrianti, sama orang tuanya juga yang kepala desa Muhammad Amir di Desa Lolisang," katanya.

Baca Juga : Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi

"Saya sendiri rugi total Rp189 juga. Saya potong sampai Rp155 juta karena katanya cuman sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," lanjut Tania. 

Untuk diketahui, Tania awalnya tergiur mengikuti arisan online yang dikelola Asrianti karena melihat postingan Selebgram di Instagram. 

Ia menambahkan, jika merujuk dalam grup WhatsApp (WA) arisan online dan investasi yang dikelola terlapor, didalamnya ada puluhan member yang menjadi korban dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga :  Komisi XI Minta Pemerintah Perkuat Strategi Investasi untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2026

Korban lainnya, Styfanie Hamka (21), membenarkan perihal dugaan penipuan yang dialaminya atas modus arisan online serta invetasi yang ditawarkan terlapor Asrianti.

Styfanie menyebut Ia rugi Rp 94 juta dan telah melapor ke Polda Sulsel bersamaan dengan Tania.

Styfanie menjelaskan, modus investasi yang ditawarkan terlapor adalah pinjaman yang pengembaliannya mendapatkan bunga sekitar 20 persen. Misalnya, dia menyetorkan uang sebanyak Rp7 juta, akan dikembalikan Rp8,5 juta.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran HIV, Pemda dan KPAK Bulukumba Segera Bertindak

Kata Styfanie, uang yang diinvestasikan para korban akan diputar dalam bentuk pinjaman oleh yang bersangkutan. Terlapor menjanjikan dalam kurun sebulan akan dikembalikan plus dengan keuntungan.

Investasi ini di awal-awal dinilai cukup menguntungkan. Hanya saja, para korban tidak pernah sama sekali menerima uang pengembalian plus keuntungan yang seharusnya didapatkan.

Setiap bulan, para korban yang seharusnya mendapatkan uang plus dengan keuntunganya, ditawarkan lagi oleh terlapor untuk kembali berinvestasi. Hal itu membuatnya sadar kalau ada upaya dugaan penipuan yang dilakukan terlapor, dimana dia sengaja tidak ingin mengembalikan uang membernya.

Baca Juga : Kenapa Asuransi Penting bagi Keluarga Muda? Simak Alasannya!

"Modelnya begitu, kita setor baru setiap bulan hanya dapat laporan keuntungan, tetapi uangnya tidak, karena kita terus dipaksa investasi setiap bulannya, dan seterusnya. Jadi memang tidak ada yang kita dapat apa-apa sampai sekarang," jelasnya.

Menurut Styfanie, terlapor sekarang ini terus menghindar jika ditagih oleh membernya untuk pengembalian uang yang mereka investasikan. Beberapa kali sering ganti nomor, hingga tidak bisa lagi dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer