0%
Selasa, 07 Maret 2023 18:27

Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL: Kita Mulai dari Sulawesi

Penulis : Nurfitri
Editor : Rasdiyanah
Mentan SYL. Foto: dok
Mentan SYL. Foto: dok

Mentan SYL menyebutkan tindak tegas Kementan untuk mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian akan dimulai dari Sulawesi.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menindak tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian. 

"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," ujar Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).

Ia menyebutkan, tindak tegas tersebut mulai akan dilakukan demi menjaga lahan pertanian di Indonesia yang saat ini semakin tergerus lagi.

Baca Juga : Mentan Amran Serahkan Bantuan Pertanian Pasca Banjir di Sulsel  

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana? Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan Sulawesi dalam hal ini menjadi perhatian khusus.

"Mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional terutama di wilayah Indonesia Timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," ujar Jan Samuel.

Baca Juga : JPU KPK Ungkap SYL Bayar Charter Pesawat Senilai Rp3 Miliar Diduga Dari Hasil Korupsi

Untuk diketahui, untuk mencegah semakin banyaknya praktik alih fungsi lahan pertanian di Indonesia Kementan RI menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer