0%
Kamis, 09 Maret 2023 14:40

Telah Diamankan Propam, Oknum Polisi Diduga Beking Narkoba di Torut Belum Mau Mengaku

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang diwawancarai awak media di Mapolrestabes Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang diwawancarai awak media di Mapolrestabes Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza

Oknum polisi yang diduga sebagai Beking Narkoba di Toraja Utara (Torut) hingga saat ini belum mengaku.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) G yang diamankan Propam Polda Sulsel usai diduga menjadi bekingan dari bandar narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara (Torut) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Semenjak diamankannya Bripka G pada pertengahan Februari lalu, hingga kini Bripka G belum mengakui bahwa dirinya terlibat atau membekingi bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanya Toraja (Tator).

"Sementara belum (ditetapkan tersangka, red) karena masih melakukan penyidikan, karena sampai sekarang yang bersangkutan belum mengaku, tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia sebagai menerima (uang) sesuai pengakuan tersangka," Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Kata Komang, Bripka G hingga kini masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) guna menunggu sidang kode etik Polri yang bakal dijalaninya.

"Ada 9 diperiksa sebagai saksi, 6 anggota dan 3 tersangka, belum ada penambahan. Tetap akan dilakukan sidang tinggal menunggu waktu," bebernya.

Komang menyebut, pengakuan tersangka bandar narkoba itu mengungkapkan bahwa Bripka G sudah beberapa kali menerima duit yang kisarannya jutaan rupiah.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Di situ disebut komunikasi aktif itu tidak ada hubungannya dengan uang tapi pengakuan tersangka memang sudah memberikan beberapa kali, kisarannya bermacam-macam, karena masih omongan belum bisa dinyatakan sebagai bukti untuk dijadikan tersangka. Kisaran pengakuan tersangka (jutaan) begitu," tukasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari beredar viralnya di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.

Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.

Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata bandar sabu tersebut.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Wajah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pun nampak panik dan langsung memberikan kode terhadap awak media dengan lambaian tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar