0%
Jumat, 10 Maret 2023 09:52

Presiden Minta Hitung Ulang HPP Gabah dan Beras, Bapanas Cabut Surat Edaran

Editor : Redaksi
Presiden Jokowi menyaksikan panen raya padi, di Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 9 Maret 2023.
Presiden Jokowi menyaksikan panen raya padi, di Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 9 Maret 2023.

Presiden mengharapkan harga di tingkat petani, pedagang, hingga konsumen dapat berada pada posisi yang wajar.

PORTALMEDIAID.ID, KEBUMEN - Pemerintah tengah menghitung Harga Pokok Pemerintah (HPP) gabah dan beras, menyusul turunnya harga Gabah Kering Panen (GKP) seiring dengan panen raya yang dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Menurut Presiden Jokowi, GKP di harga Rp4.200 memang terlalu rendah. Sehingga, harus dihitung ulang. Tentunya, harus memperhatikan biaya setiap komponen produksi, mulai dari sewa lahan, pupuk, dan lainnya.

"Kita punya hitung-hitungan cost dalam setiap komponen berproduksi beras ini sudah kelihatan semuanya, baik mengenai sewa lahan, pupuk, bibitnya, dan lain-lainnya, sudah ketemu," kata Presiden Jokowi, usai menyaksikan panen raya padi, di Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga : NTP Cetak Rekor Tahun 2025, Tembus 125,35

Dengan perhitungan tersebut, Presiden mengharapkan harga di tingkat petani, pedagang, hingga konsumen dapat berada pada posisi yang wajar. "Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang itu wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar. Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan itu," jelasnya.

Terkait ketersediaan pupuk yang sering dikeluhkan para petani, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mendorong produksi pupuk dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor.

"Kita tahu kebutuhan pupuk secara nasional itu kurang lebih 13 juta ton, pabrik-pabrik industri pupuk kita memproduksi baru 3,5 juta ton, dan kemarin tambah di Pupuk Iskandar Muda 570 ribu ton, ada tambahan," ujarnya.

Baca Juga : 40 Ton Beras Ilegal Diamankan, Mentan Amran: Ini Soal Harga Diri Petani

Presiden juga mengakui adanya kendala dalam rantai pasok pupuk secara global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina. "Memang kita masih kurang pupuknya. Ini yang nanti akan segera kita usahakan. Tapi kita juga semua harus tahu tempat bahan baku maupun produksi pupuk ini baru perang, itu Rusia dan Ukraina," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui SE Nomor 47 menetapkan harga batas atas gabah di tingkat petani Rp4.550 per kilogram (kg), di tingkat penggilingan Rp4.650 per kg-Rp5.700 per kg, dan harga beras Rp9.000 per kg. Saat ini, surat edaran tersebut sudah dicabut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar