PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Seorang siswa yang duduk di kelas 3 SMA 2 (Smada) Makassar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Pelajar tersebut yakni inisial RF (18), ia sebelumnya ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya berinisial RJ, FR, dan AK yang usianya masih di bawah umur.
Mirisnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Makassar langsung menjemput tersangka di sekolahnya pada Kamis (9/3/2023) dan langsung ditahan di Rutan Kelas I Makassar meskipun masih berpakaian seragam sekolah.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Kuasa Hukum RF, Farid Mamma mengatakan, pihaknya bakal mengajukan surat penangguhan penahanan mengingat tersangka masih berstatus sebagai pelajar dan bakal menjalani ujian akhir.
"Di polisi itu tidak ada penahanan, setelah tahap dua ada penahanan, alasannya tidak ada perdamaian, kami sudah serahkan surat permohonan tidak dilakukan penahanan karena masih sekolah dan tidak akan melarikan diri, apa lagi mau ujian," ucap Farid kepada awak media, Jumat (10/3/2023) siang.
Farid mengatakan bahwa penetapan dan ditangkapnya RF ini diduga ada intervensi dari orang tua korban yang merupakan oknum Jaksa.
Baca Juga : DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,8 M ke Kejari Makassar
"Saya liat ada keegoan karena orang tua korban kan jaksa, bapaknya jaksa ibunya jaksa, yang periksa jaksa, artinya mungkin ada intervensi saya liat memang begitu. Saya akan melaporkan jaksanya," kata Farid.
"Harapan saya ke Kajati ketika anak-anak ini ditahan apakah ini anak tidak mengalami serangan psikologis, apalagi dia diamankan masih pakaian seragam sekolah," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pertikaian antara siswa kelas 2 dan kelas 3. Dimana saat itu, siswa kelas 3 menuliskan angkatannya yang sebentar lagi lulus sekolah.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
Saat itu siswa kelas dua yang merupakan angkatan korban mengubah tulisan itu menjadi 2024 sehingga memicu ketersinggungan. Perkelahian antara siswa pun terjadi, hingga berujung saling lapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News