0%
Selasa, 14 Maret 2023 17:54

Cakupan BPJS Kesehatan Capai 102 Persen, Kota Bantaeng kembali Raih Penghargaan UHC

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rasdiyanah
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang mewakili Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan Selasa, 14 Maret 2023. Foto: dok
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang mewakili Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan Selasa, 14 Maret 2023. Foto: dok

Cakupan layanan kesehatan Kota Bantaeng kembali diapresiasi dengan penghargaan UHC yang langsung diserahkan oleh Kemendagri, Tito Karnavian.

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat atas cakupan layanan kesehatan untuk masyarakat Bantaeng.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang mewakili Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disaksikan Menteri PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga : Capaian UHC Makassar Tembus 99,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Pacu Perlindungan JKN bagi Lansia

Kepala BPJS Kesehatan Bantaeng, Namirah Malik mengatakan, Bantaeng adalah salah satu daerah di Sulsel yang memiliki komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. Dia menyebut, saat ini, total cakupan masyarakat Bantaeng yang tercover BPJS Kesehatan mencapai 102 persen.

"Dari data kami, malah ada beberapa warga dari daerah tetangga yang menggunakan fasilitas kesehatan di Bantaeng," jelas dia.

Dia menambahkan, fasilitas layanan BPJS kesehatan di Bantaeng memiliki nilai plus dari daerah lainnya. Dia menyebut, masyarakat di Bantaeng yang mendaftar BPJS Kesehatan, langsung bisa menggunakan kartu BPJS mereka pada hari itu juga.

Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

"Misalnya ada warga Bantaeng yang sakit, dan tidak ada BPJS-nya, bisa langsung mendaftar. Hari itu juga, langsung sudah bisa digunakan," kata dia.

Dia menyebut, hal itu adalah salah satu kemudahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap masayarakatnya.

"Ini kemudahan untuk masyarakat Bantaeng. Ini atas permintaan pemerintah Kabupaten Bantaeng," jelas dia.

Baca Juga : Empat Daerah di Sulsel Belum Capai UHC 100%, BPJS Singgung Keterbatasan Fiskal

Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, UHC Award ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng. Komitmen ini, kata dia, sudah ada sejak Pemkab Bantaeng dipimpin oleh Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin bersama wakilnya, H Sahabuddin.

Dia menyebut, sejak 2019, Pemkab Bantaeng telah menerima UHC award ini. Artinya, ini adalah tahun kelima Pemkab Bantaeng menerima UHC Award.

"Ini adalah tahun kelima kita terima UHC. Artinya, kita tetap konsisten untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kita," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer