0%
Kamis, 16 Maret 2023 14:16

Pabrik Miras 'Cap Tikus' Dibongkar Polisi di Maros, Temukan 3.500 Liter Siap Edar

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi
Ilustrasi

Polisi berhasil menggerebek pabrik miras di Maros, dalam operasi tersebut ditemukan 3.500 liter siap edar.

PORTALMEDIA.ID, MAROS - Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tanralili menggerebek sebuah pabrik Minuman Keras (Miras) jenis 'Cap Tikus' yang terletak di wilayah Carangki, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Total Miras oplosan yang diamankan petugas saat melakukan penggerebekan pada Selasa (14/3/2023) mencapai kurang lebih 3.500 liter siap edar.

Kapolsek Tanralili, IPTU Erwin Darwis mengatakan, saat penggerebekan tim gabungan menemukan beberapa alat penyulingan miras 'Cap Tikus' tersebut.

Baca Juga : Tragis, Wanita di Maros Tewas Usai Bertengkar dengan Kekasih

"Iya memang ada digrebek, saat digrebek kami minta bantuan diback up oleh Polres. Sekarang kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres. Hari Selasa kemarin, ada memang tempat masaknya (Penyulingan) di situ," jelas Erwin kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023) siang.

Kata Erwin, saat penggerebekan dilakukan pihaknya tidak menemukan satu orang pun dalam bangunan tempat penyulingan 'Cap Tikus' tersebut.

"Untuk yang diamankan belum ada, karena pada saat penggerebekan kosong tempatnya," ucapnya.

Bermula dari Laporan Warga

Baca Juga : Puluhan Napi Keracunan Miras Oplosan, Satu Tewas

Perwira polisi berpangkat dua balok itu menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik miras 'Cap Tikus' itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas dalam bangunan.

"Informasi awalnya itu kan ada masyarakat yang bekerja di situ, itu lahannya yang disewa oleh pelaku, di situ ada pekerja bangunan yang sementara bekerja tapi dia dilarang masuk di area sekitar tempat masak itu, sehingga menimbulkan kecurigaan dan pas diketahui ada kegiatan aneh akhirnya menghubungi kami," jelas Erwin.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa penyewa bangunan yang dijadikan tempat pabrik 'Cap Tikus' tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar